Tuesday, December 8, 2009

Bahasa Indonesia sebagai refleksi Nasionalisme

Seingat saya keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa ada disebut-sebut dalam Sumpah Pemuda dan juga UUD 1945. Hal ini menunjukkan betapa tingginya makna bahasa Indonesia bagi masyarakat Indonesia. Namun sangat ironis, bahasa Indonesia saat ini menjadi bahasa yang (ada kemungkinan) akan tersingkir dari bumi Indonesia.
Lihat para petinggi negeri ini yang (mungkin merasa hebat atau percaya diri) untuk menggunakan istilah-istilah asing ketika mereka berbicara di media, dan lihat juga beberapa media didalam negeri yang bahasa Indonesianya sudah dijadikan "gado-gado" dengan bahasa asing (umumnya bahasa Inggris). Apakah hal ini mendidik ? Emmm mungkin tidak ya !! Memang tidak ada larangan bagi kita untuk menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Namun alangkah baiknya kalau kita melestarikan penggunaan bahasa kita sendiri. Saya yang saat ini bertugas di sebuah stasiun siaran asing yang menyiarkan program bahasa Indonesia sering kali ditanyakan oleh rekan kerja saya tentang bahasa yang digunakan media-media di Indonesia. Tugas saya adalah untuk mengoreksi pekerjaan teman-teman warga asing yang menuliskan naskah acara dalam bahasa Indonesia. Bahasa yang kami gunakan bisa dikaterikan baku atau formal. Maka jika mereka mendengarkan ataua membaca sebuah artikel harian di Indonesia mereka akan bertanya mengapa bahasanya yang digunakan banyak dari istilah asing, kan bahasa Indonesia sendiri memiliki kata itu. Jika saya jawab hal itu dilakukan untuk membuat sebuah artikel lebih menarik atau sebagai variasi agar tidak terdapat penggunaan kata-kata yang berulang-ulang, mereka kemudian akan bertanya apakah untuk kata tersebut bahasa Indonesia tidak memiliki padanan. Singkatnya sebagai orang asing yang bekerja di badan penyiaran negara mereka namun menyiarkan program-progran bahasa Indonesia hal ini terasa aneh bagi mereka. Mereka tidak dapat memahami hal ini. Menurut saya hal itu wajar, benarkan ??