Beberapa waktu lalu sebuah suku yang menghuni sebuah daerah di Buton menjadi berita utama bahkan masuk kategori berita internasional di media-media Korea. Nama suku itu adalah Cia-cia. Mungkin sebagian besar orang Indonesia belum pernah mendengar nama suku itu. Tapi mengapa mereka menjadi topik pembicaraan di Korea ? Bahkan presiden Lee Myung-bak sendiri pernah menyebut-nyebut nama suku itu dalam peringatan hari penciptaan huruf Korea Hangeul tanggal 9 Oktober lalu.
Penyebabnya adalah suku Cia-cia (pemda) ternyata telah menandatangani suatu kesepakatan untuk menjadikan huruf hangeul sebagai huruf resmi dalam menuliskan bahasa daerah mereka. Katanya alasannya adalah khawatir bahasa daerah suku Cia-cia akan punah, jadi untuk melestarikannya mereka perlu memiliki huruf sendiri untuk menuliskan bahasanya. Secara pribadi saya melihat alasan ini terlalu dibuat-buat alias kurang logis. Pertanyaannya adalah sudah berapa tahun suku atau bahasa Cia-cia hidup dibumi Buton ? Apakah selama ini mereka mengalami hambatan dalam berkomunikasi atau menuliskan bahasa daerah mereka ? Apakah selama ini ada gejala bahasa itu akan punah kalau dituliskan dengan huruf latin ? Apakah tidak ada huruf asli yang berasal dari wilayah negeri tercinta yang dapat digunakan untuk menuliskan bahasa mereka (huruf jawa, batak, bali dll) ? Mengapa harus menggunakan huruf negara lain yang jelas tidak mempunyai hubungan sejarah apapun dengan keberadaan suku tersebut ? dan banyak lagi pertanyaan yang harus dijawab.
Bagi bangsa Korea sendiri diterimanya huruf hangeul oleh suku Cia-cia sebagai bahasa tulis mereka adalah suatu keberhasilan yang luar biasa (ini yang pertama di dunia). Kita semua tahu bahwa saat ini pemerintah Korea sedang gencar-gencarnya mengglobalisasikan budaya Korea termasuk bahasanya. Belajar suatu bahasa asing itu adalah suatu keharusan dalam era globalisasi sekarang, namun menerima huruf bangsa lain untuk menjadi huruf resmi bahasa (daerah) kita adalah suatu "penghianatan" terhadap para leluhur kita yang sudah menurunkan bahasa itu sejak jaman dahulu kala. Melestarikannya ? Pasti Perlu. Kalau belum punya huruf, ya ciptakan huruf. Sulit ? Tidak bisa ? Perlu waktu ? Ya...ambillah huruf daerah yang masih memiliki hubungan sejarah (darah) dengan bahasa kita.
Kita semua tahu bahwa keberhasilan Korea saat ini adalah berkat kerja keras dan rasa kebangsaan (nasionalisme) serta patriotisme yang sudah berakar sejak dahulu kala. Karena rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat itulah, maka bangsa Korea yang masih tinggal di Korea akan selalu mengelu-elukan atau membangga-banggakan warga negara lain yang masih keturunan Korea. Walaupun seseorang itu sudah menjadi warga negara lain dan kalau dia berhasil maka masyarakat Korea terutama medianya akan selalu menyebut orang tersebut sebagai orang Korea, anda bisa bayangkan kalau Barack Obama pernah tinggal di Korea, apa kata dunia...eh maksud saya media Korea ????
Nah kalau bangsa Korea memiliki nasionalisme dan patriotisme yang kuat, mengapa kita tidak ??? Silahkan renungkan wahai anak-anak bangsaku !!!!
Sekarang kita tidak perlu mencari kambing hitamnya (karena kalau sengaja dicari harganya jadi mahal heheh...). Kita tidak perlu mempertanyakan apa yang sudah diterima atau didapatkan warga atau pemda Cia-cia dari pemerintah atau Lembaga Pusat Bahasa Korea sehingga mereka bersedia menerima huruf hangeul sebagai huruf resmi mereka. Kalau alasannya keadaan ekonomi di daerah setempat atau imbalannya lainnya, betapa kasihannya kondisi bangsa kita.
Mari kita bangkit tunjukkan kepada dunia kalau kita masih punya harga diri, kalau kita juga adalah bangsa yang bermartabat, bangsa yang mempunyai nilai-nilai budaya yang harus dilestarikan. Mana nasionalisme dan patriotisme mu, wahai anak Ibu Pertiwi tercinta....
Monday, October 19, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comments:
안녕하세요..
Tulisan yang bagus dan inspiratif.
dengan membaca tulisan ini kita diingatkan bahwa bangsa Indonesia adlah bangsa yg besar dan kita harus menjaga kebudayaan Indonesia.
Semoga hal seperti ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia untuk kedepannya dan semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi.
감사합니다.
내 이름은 에도시대입니다.
bung, huruf yang kita gunakan ini adalah huruf latin, yang bukan berasal dari kebudayaan kita sendiri. apa itu juga bukan pengkhianatan?
Tentu tidak ! Huruf latin sudah digunakan oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka, dan kita harus ingat pada 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) para pemuda-pemudi Indonesia menyatakan bahwa Bahasa Indonesia (dengan huruf latin bukan huruf batak, jawa dan suku lainnya) menjadi bahasa nasional. Artinya ada kesepakatan bersama secara nasional dan memiliki tujuan yang jelas, Persatuan Nasional..
Pertanyaannya, apakah bahasa daerah suku Cia-cia akan punah kalau tidak ditulis dengan huruf Korea seperti alasan yang dikemukakan ???
Post a Comment